Dapat Hibah Tanah dari PTPN VIII, Pemkab Bogor Janji Tuntaskan Huntap Korban Bencana Alam

Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto : Sandika Fadilah/Jabarekspres.com
Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto : Sandika Fadilah/Jabarekspres.com
0 Komentar

Jabarekspres.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima hibah tanah seluas 52 hektar dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Puluhan hektar tanah itu nantinya akan diperuntukkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Pemkab Bogor sendiri menargetkan sebanyak 4 ribu lebih pembangunan Huntap di dua wilayah Bogor Barat yakni Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya sampai akhir tahun ini.

Baca Juga:Kontra Arema, Marc Klok Percaya Diri Bisa Lanjutkan Tren Positif Tanpa KekalahanAkui Kurang Fokus Masalah Sanitasi di Kota Bandung, Dinkes: Sekarang Kami Garap

”Dua Kecamatan di Sukajaya dan Cigudeg. Kita tergetkan sampai akhir tahun ini 4.000 lebih, janji kami kan menyelesaikan, mudah-mudahan selesai. Sisanya tinggal 800, lunaslah janji-janji ku kepadamu,” paparnya.

Menurut Iwan , percepatan pembangunan Huntap itu sendiri untuk membantu masyarakat Kabupaten Bogor yang terdampak bencana longsor pada tahun 2020 silam.

Di tempat yang sama, Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo berharap, agar penyerahan hibah tanah tersebut mampu dimaksimalkan Pemkab Bogor untuk percepatan pembangunan Huntap

“Kita kembalikan lagi ke negara yang sudah menghibahkan tanah tersebut ke Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita berharap bisa dimaksimalkan oleh masyarakat yang terdampak bencana sebagai langkah pemilihan,” pungkasnya(SFR).

0 Komentar