Bansos PKH 2023 Akan Cair, Ini Cara Mudah Cek Lewat HP!

JABAR EKSPRES- Bansos 2023. Pemerintah Sekali Lagi Berikan Dukungan kepada Masyarakat Kurang Mampu Melalui BPNT pada Tahap November-Desember 2023

Pemerintah dengan tulus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu melalui inisiatif pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) selama bulan November-Desember 2023. Program ini merupakan upaya bersungguh-sungguh untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat menerima dukungan pangan yang memadai akan mendapatkan bantuan dengan baik.

BACA JUGA: Bansos BLT El Nino Sebesar Rp200 Ribu Siap Dicairkan, Ini Cara Ceknya

BPNT adalah bentuk bantuan sosial yang berfokus pada membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal terbaru pencairan bantuan:

Seiring masuknya bulan yang baru, pencairan bansos BPNT telah mencapai tahap periode November-Desember 2023. Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya, sehingga total bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM selama periode ini adalah sebesar Rp400 ribu. Dengan perhitungan sepanjang tahun, KPM akan menerima bantuan BPNT sebesar Rp2,4 juta mulai dari bulan Januari hingga Desember 2024 mendatang. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank Himbara atau melalui kantor pos.

Cara yang sederhana untuk memeriksa status penerima bantuan PKH melalui ponsel pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Ketikkan kode keamanan yang muncul di layar.
  • Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sebentar.
  • Hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Syarat dan ketentuan untuk menjadi penerima bantuan atau bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di BUMN, atau menjadi pejabat pemerintah desa/kelurahan.
  • Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT hingga kelurahan.
  • Penerima manfaat PKH hanya dapat menerima bantuan selama lima tahun secara berturut-turut.
  • Dana yang diterima melalui PKH harus digunakan sesuai dengan tujuan program.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan