JABAR EKSPRES – Kecenderungan masyarakat Kota Bandung yang tak menggunakan fasilitas dalam penggunaan transportasi umum, menyebabkan halte yang ada tak berfungsi secara maksimal.
Di sisi lain, kurangnya pemantauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memperparah keberadaan halte tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasana Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi menuturkan, pihaknya telah menggelontorkan dana senilai Rp180 juta untuk pemeliharaan 21 halte yang ada di Kota Bandung.
“Untuk pemeliharaan 1 halte yang dilaksanakan dengan penyedia jasa tentunya bervariatif. Namun tahun ini kami sedang melakukan pemeliharaan 21 halte dengan nilai total kurang lebih Rp180 juta,” ujar Panji kepada Jabar Ekspres, Jumat, 3 November 2023.
BACA JUGA: Soal TPS Cibereum, Pemkot Bandung Masih Tunggu Persetujuan Pemkab Sumedang
Hal tersebut, diperuntukkan sebagai upaya meningkatan kenyamanan bagi para pengguna transportasi umum. Nantinya, pemeliharaan tersebut terbagi ke dalam dua kategori, baik skala rendah maupun skala berat.
“Upaya yang sedang kami lakukan terhadap peningkatan kenyamanan halte adalah dengan melakukan pemeliharaan. Pemeliharaan yang dilakukan baik skala rendah, sedang, dan berat,” ungkapnya.
Skala tersebut diperuntukkan sebagai kategorisasi, terkait penangan halte diberbagai titik. Berdasarkan masalah yang terjadi di fasilitas publik tersebut.
“Untuk pemeliharaan halte skala rendah, kita lakukan secara berkala oleh para pelaksana pemelihara prasarana umum yang kita miliki. Pemeliharaan ini meliputi pembersihan halte dari sampah dan kotoran, pembersihan dari vandalisme,” ucapnya.
“Untuk pemeliharaan halte skala sedang dan berat, dilakukan dengan menunjuk penyedia jasa. Pemeliharaan ini lebih cenderung terhadap perbaikan struktur dan skala pengecetan dengan volume yang banyak,” lanjutnya.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Ton Sampah Tertahan, Penanganan Sampah Pasar jadi Fokus Utama Pemkot Bandung
Menanggapi perihal halte yang banyak diisi oleh gelandangan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial selaku pemangku kepentingan terkait hal tersebut.
“Secara mandiri kami telah melakukan kegiatan penghalauan. Ada yang berhasil dan ada pula yang setelah beberapa lama kembali lagi. Kerja sama yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan dinas sosial,” bebernya.