Tak sampai di situ, tepatnya pada 2009 lalu, jajaran DPRD Kabupaten Bandung pun mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 12 tahun 2009, tentang Kajian Pembentukan Kabupaten Bandung Timur yang menekan Pemkab Bandung untuk segera mempersiapkan pembentukan KBT.
Akan tetapi, hal tersebut diabaikan oleh Bupati Kabupaten Bandung, yang kala itu dijabatani oleh Dadang Naseer. Alhasil wacana KBT pun terkatung-katung selama bertahun-tahun bahkan sampai sekarang.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa salah satu syarat administratif pemekaran adalah rekomendasi dari DPD.
Baca Juga:Kerugian Akibat Kebakaran SPBU Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Capai Rp1 MiliarSekda Kota Bandung Perintahkan Pengumpulan Rp50 Juta, Ini Alasannya
Namun di sisi lain pada pasal 37 ayat b disebutkan syarat administratif pembentukan kabupaten baru adalah harus mendapatkan persetujuan bersama dari Bupati dan DPRD.
Hal inilah yang kemungkinan besar belum juga terealisasinya langkah pembentukan daerah baru Kabupaten Bandung Timur.
Sementara itu, pihak Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) yang kini terus memperjuangkan wacana DOB KBT, ketika dikonfirmasi mengaku tetap konsisten dan masih menunggu selesainya proses pemenuhan dokumen, yang dipersyaratkan dalam pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB).
Ketua PMBT, Atep Somantri menuturkan, pihaknya terus mengawal serta mendorong terealisasinya pembentukan DOB KBT.
“Saat ini sedang berproses di pihak eksekutif sesuai surat Bupati Bandung yang disampaikan ke pihak DPRD,” tuturnya.
Atep menerangkan, dengan adanya surat yang sempat dilayangkan oleh Bupati Bandung kepada DPRD, diyakini bahwa persoalan pembentukan CDOB KBT sudah ada kepastian untuk segera diusulkan.
“Dengan adanya kejelasan langkah konkret yang sedang dilakukan pihak eksekutif, kami dari PMBT mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghargai kerja eksekutif yang sedang berjalan,” terangnya.
Baca Juga:Pemain Persib Nick Percaya Diri Tatap Putaran Kedua Kontra Madura UnitedDulang Prestasi Gemilang di 2023, Rektor Unpak Beberkan Capaian di Dies Natalies ke-43
Atep memaparkan, supaya masyarakat serta seluruh stakeholder bisa tetap fokus dalam pembentukan CODB KBT, dengan jangan sampai mengesampingkan pesta demokrasi yang tak lama lagi diselenggarakan.
“Kami mengajak seluruh stakeholder saat ini untuk fokus mendukung suksesnya hajat negara Pemilu 2024, baik Pileg, Pilpres atau Pilkada,” paparnya.
