JPU KPK Akan Hadirkan Saksi Penyidik untuk Ungkap Aliran Dana

JABARESKPRES – Dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa layanan internet Dishub Kota Bandung, Jaksa Penunut Umum (JPU) KPK berencana akan menghadirkan saksi dari penyidik.

Hal ini ditegaskan oleh JPU KPK Titto Jaelani yang merespon keterangan dari mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ricky Gustiadi.

Waktu itu saksi Ricky Gustadi memberikan pernyataan mengenai adanya perintah dari pejabat di Pemkot Bandung mengenai permintaan bantuan.

BACA JUGA: Ricky Gustiadi Mantan Kadishub Kota Bandung Mengaku Kumpulin Duit untuk Ormas dan LSM!

‘’Di persidangan terucap pernyataan “formal” dari Ricky Gustiadi ada indikasi berupa perintah,’’ kata Titto.

Meski begtu, dalam persidangan memang tidak menyebutkan mendapat perintah langsung. Namun ucapan agar dibantu disebutkan dipersidangan.

“Yang memerintahkan nya hanya formal saja, tolong lah dibantu dan semacamnya, tapi saksi menyebutkan tidak memerintah langsung,” ungkapnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ricky Gustiadi sudah sesuai dengan ucapannya terkait pengumpulan uang Rp 50 juta itu.

BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Kota Bandung Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!

“Jadi di dalam BAP ini sudah jelas ko meminta 50 juta,” katanya.

Fakta baru ini akan diungkap pada sidang lanjutan yang digelar pada Rabu 8 November 2023 di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Dalam peridangan nanti, sesuai dengan keinginan Majeis Hakim akan kami hadirkan saksi dari penyidik KPK.

“Jadi nanti Minggu depan kita lihat yah, penyidik datang langsung kesini tanggal 8,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasubbag Keuangan Dishub Kota Bandung Mengaku Kumpulkan Fee Proyek Atas Perintah Ricky Gustiadi

Sementara itu, dalam persidangan Ricky yang saat ini menjabat staf ahli Wali Kota Bandung itu memberikan keterangan berbelit-belit dan banyak mengeluarkan pernyataan bantahan.

Hal ini membuat Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih meminta kepada saksi untuk keluar dari ruangan sidang.

Padahal Kalteno, sudah mengakui mendapat perintah untuk mengumpulkan uang komiten fee proyek sebesar 5 persen dari setiap proyek yang dikerjakan oleh Dishub kota Bandung.

Ricky hanya mengakui, telah memberikan arahan kepada bawahan terkait tugasnya sebagai Kadishub agar setiap program kegiatan dan pengerjaan selesai sesuai target.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan