Apartemen Rakyat Paldam, Janji Palsu Pemkot Bandung Kepada Warga Kebonwaru

JABAREKSPRES – Sudah 8 tahun 548 warga korban penggusuran Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung menanti kepastian pembangunan Apartemen Rakyat Paldam.

Akan tetapi sampai saat ini, janji manis tersebut belum juga terwujud. Jangankan peletakkan batu pertama, lahan dijajikan pembangunan Apartemen Rakyat Paldam tidak terlihat wujudnya.

Berdasarkan penelusuran Jabar Ekspres, salah satu korban penggusuran dari RW 03, Kelurahan Kebon Waru, Achadiat, 52 mengatakan, penggusuran dilakukan pada Juli 2015 lalu.

BACA JUGA: Carut Marut Pemenuhan Kebutuhan Rumah Deret Kota Bandung

Sebanyak 548 jiwa terpaksa harus pindah dari kediaman mereka, karena dianggap telah menempati lahan yang bukan miliknya.

‘’Ada 76 bangunan permanen dan 19 bangunan semi permanen di kawasan itu digusur rata dengan tanah,’’ ucap Achadiat.

Untuk jumlah kepala keluarga (KK) totalnya ada 154 orang. Sebanyak 111 KK sekarang menempati  Rumah Susun (Rusun) Sewa (Rusunawa) Rancacili yang dijadikan tempat penampungan sementara.

Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) waktu itu mengumbar janji Dtbutuhkan waktu selama 2 tahun untuk membangunan hunian itu.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Lambat Berikan Kebutuhan Dasar Rumah Tinggal

Warga Kebonwaru yang terdampak gusuran akan mendapatkan prioritas. Bahkan untuk Pemkot waktu itu sudah sepakat bahwa Apartemen Rakyat ini bisa menjadi hak milik.

‘’Tapi di tengah perjalanan janji itu berubah menjadi sistem sewa,’’ ujarya.

Achadiat juga menanyakan kesepakatan ini. Sebab, sampai sekarang janji manis itu tidak pernah ditunaikan dan sebagian besar warga Kebonwaru masih menunggu di Rusunawa Rancacili.

‘’Sekarang sudah 8 tahun warga menuggu kejelasan kelanjutan pembangunan Apartemen Rakyat Paldam,’’ cetus Achadiat

Tidak itu saja, warga korban gusuran Kebonwaru juga tidak menerima kucuran bantuan uang sebesar Rp 11,8 juta per bulan yang dijanjikan oleh pihak ketiga.

‘’Perjanjian pemberian kompensasi ini telah disepakati oleh Forum Warga Kbonwaru Bersatu atau Forum Waktu,’’ ungkap Achadiat.

BACA JUGA: Menyoal Apartemen Rakyat Paldam, Pemkot Bandung: Belum Ada Progres

Sementara itu, ketika dikonfirmasi masalah ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi memiih untuk bungkam.

Dia tidak merespon ketika Jabar Eksres melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kelanjutan pembangunan Apartemen Rakyat Paldam itu.

Tinggalkan Balasan