Pemkot Bandung Lambat Berikan Kebutuhan Dasar Rumah Tinggal

JABARESKPRES – Pemenuhan rumah tinggal yang sudah menjadi kebutuhan dasar warga Kota Bandung sampai saat ini masih jauh dari harapan.

Kebutuhan yang sudah masuk ke dalam skala prioritas itu, sekarang tidak jelas kelanjutannya. Bahkan diduga dijadikan bancakan para oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.

Beberapa proyek pembangunan rumah susun (rusun), rumah deret, hingga apartemen rakyat banyak mengalami kendala. Bahan terbengkalai.

BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Kota Bandung Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!

Padahal, jika merujuk kepada populasi jumlah penduduk Kota Bandung, saat ini banyak sekali yang membutuhkkan rumah layak huni.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, populasi penduduk Kota Bandung pada 2022 sudah mencapai 2.462 ribu jiwa dengan tingkat kepadatan encapai 14.713 per kilometer persegi.

‘’Kecamatan Bojongloa Kaler menjadi kecamatan paling padat dengan jumlah 39.407 penduduk per kilometer persegi,’’ tulis data BPS.

BPS juga mncatat pada 2022 sudah 86,29 persen rumah penduduk yang memiliki rumah degan komosisi baguan beton, genteng, sirap, seng dan asbes. Bahkan sebanyak 98,4 persen sudah berdindin tembok dan kayu.

BACA JUGA: Kadin Kota Bandung Usulkan Warga dan RW Diberikan Insentif untuk Kelola Sampah

Akan tetapi permasalahannya adalah rata-rata luas lantai perkapita yang memiliki luas lebih dari 10 meter persegi mengalami penurunan.

‘’Pada 2022 angkanya 64,79 persen, padahal di 2021 ada di 66,69 persen,’’ tulis BPS lagi.

Sementara itu, jika mengacu ada standar WHO, kriteria rumah sehat adalah memiliki luas lantai per orang minimal 10 meter persegi.

Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan kriteria luas lantai per kapitanya minimal 8 meter persegi.

BACA JUGA: PT Jamkrida Jawa Barat Butuh Modal Lagi Rp 146 Miliar untuk Tutupi Gearing Ratio

Data ini semkin parah ketika BPS Jawa Barat (Jabar) mencatat bahwa pada 2022, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau hanya mencapai 36,75 persen saja.

Angka ini menempatkan Kota Bandung berada pada urutan 5 terbawah jika dibandingkan dengan Kota Kabupaten di Jabar lainya.

Dari sisi persentase, angkanya juga menurun selama tiga tahun terakhir. Pada 2020 tercatat 37,86 persen, pada 2021 ada di 37,49 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan