Oleh: H. Firli Bahuri
PADA hari bersejarah ini, seluruh insan muda akan mengingat kembali makna perkumpulan yang menjunjung tinggi jalan kebajikan kaum intelektual muda Indonesia dalam bersikap dan bersuara. Perkumpulan kaum terpelajar yang menyadari peran dan keinginan untuk menjaga Indonesia, telah menghasilkan 3 keputusan penting sebagai azas hidup pemuda Indonesia.
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Budaya gotong-royong, kemandirian dan sukarela, membuat Kongres Pemuda yang digagas Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) saat itu memiliki pandangan kritis terhadap situasi dan Indonesia mendatang. Sejarah mencatat keseluruhan biaya ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres dan sumbangan sukarela lainnya. Ketajaman Kongres Pemuda 1928 dalam membedah situasi dan mempersiapkan kebajikan generasi pemuda Indonesia mendatang, telah menghasilkan semangat kebangsaan yang berkelanjutkan hingga hari ini.
Eksistensi kuat kaum intelektual muda ketika itu tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sosial politik maha penting bangsa Indonesia jelang kemerdekaan. Kebebasan berekspresi menjadi ciri khas dari hak berkumpul dan berorganisasi. Kebajikan tertinggi menjadi pemuda Indonesia ialah dengan menjalankan azas mulia yang telah dihasilkan oleh Kongres Pemuda 1928 tersebut. Kendati karakter kelompok pemuda Indonesia yang terbebas dari tindak perilaku korupsi, nepotisme dan kolusi adalah jalan terbaik menjaga kewarasan ekspresi kritis kaum intelektual muda Indonesia.
Bersandar pada fakta bahwa pemuda Indonesia merupakan penerus, penggerak, dan pelaksana estafet masa depan bangsa, Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023, sudah sepatutnya dirayakan dalam semangat “Bersama Majukan Indonesia” dengan generasi muda anti-korupsi, anti-kolusi, dan anti-nepotisme (KKN).
Budaya perkumpulan yang anti-KKN akan menaruh peran kaum muda sebagai pengawas utama pelaksanaan kerja tiga kamar kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semangat “Bersama Majukan Indonesia” tidak bisa terwujud jika seluruh sektor pembangunan terancam korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk bermufakat dengan sikap kebijaksanaan, kesederhanaan, jujur, dan adil sehingga terhindar dari kolusi dan nepotisme yang melawan hukum serta merugikan keuangan negara.