Pendapat Hakim Berbeda, Guru yang Lakukan Tindak Asusila di Sukabumi Divonis Bebas

asusila
ilustrasi tindakan asusila guru ngaji foto: Pixabay
0 Komentar

Pandangan Orang Tua Kecewa
Salah satu orang tua korban, Y (39) mengaku bahwa keluarga sangat geram dengan pelaku yang saat ini mendapat vonis bebas.

“Jujur saya tidak tau hukum sama sekali. Saya yakin pelaku melakukan aksi tidak senonoh terhadap anak saya. Bahkan, kondisi anak saya saat ini masih trauma,” kata Y kepada awak media, Jum’at (28/10/2023).

Kemudian Y menjelaskan, kejadian yang menimpa putrinya pada Kamis 2 Februari 2023 lalu, hingga kini masih mengalami trauma, bahkan sampai berani melukai tangannya menggunakan silet.

“Anak saya sampai menyakiti tangannya menggunakan sirlet,” jelasnya.

Baca Juga:Hujan Angin Sebabkan Pohon Tumbang di Parakansalak, BPBD Kabupaten Sukabumi: Tak Ada Korban JiwaJalur Cileunyi-Cibiru Kerap Macet, Masyarakat Ngeluh: Nguras Tenaga dan Waktu

Ia juga sebagai orang tua merasa kecewa dengan apa yang diputuskan oleh hakim saat persidangan.

“saya sebagai keluarga korban sangat kecewa dengan keputusan hakim yang memvonis pelaku bebas, Karena kalau tidak terbukti melakukan pelecehan, tidak mungkin anak saya mengalami trauma seperti itu,” pungkasnya. (Mg9) .

 

Laman:

1 2
0 Komentar