Jabar Ekspres – Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif belum bisa menjanjikan adanya kenaikan honor tenaga kerja kontrak (TKK) setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Namun, Arsan menegaskan, pihaknya akan lebih dulu melakukan pengkajian bersama dengan tim Pemkab Bandung Barat.
“Pasti akan saya evaluasi, karena saya melihat honor yang mereka dapatkan ini sangat minim,” kata Arsan di Ngamprah, Jumat (27/10/2023).
BACA JUGA: DPKP KBB Tegaskan 13 Distributor Penjual Beras SPHP Harus Taati Aturan Pemerintah
Seperti diketahui, saat ini honor TKK lulusan S1 hanya mendapatkan Rp2 juta untuk setiap bulannya. Sedangkan untuk TKK lulusan SMA hanya menerima upah honor sebesar Rp.1.7500.000 per bulan.
Sementara untuk UMK Bandung Barat tahun 2023 sebesar Rp 3.480.795. Naik sebesar Rp 232.512 dibandingkan UMK 2022 yang besarannya Rp 3.248.283. Hal tersebut dikeluhkan oleh ribuan TKK yang bekerja di Pemkab Bandung Barat.
“Kita akan rapatkan dengan tim masing-masing OPD. Karena itu saya selalu tekankan, kalau untuk masyarakat akan menggunakan kewenangan berdasarkan aturan untuk berbuat kepada masyarakat KBB,” katanya.
Hanya saja, ia tidak berani menjanjikan bisa menaikan gaji TKK minimal bisa mendekati angka UMR. Pasalnya kebijakan anggaran daerah termasuk di dalamnya menaikan gaji TKK harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Untuk menaikannya pemerintah harus memiliki dasar hukum serta perlu banyak pertimbangan termasuk kemampuan keuangan daerah. Tapi saya selalu sampaikan bahwa, di pedum (Pedoman Umum APBD) itu ada minimalnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinkes KBB Akan Optimalkan Peran UKS untuk Mencegah Kasus Keracunan
Sementara itu salah seorang pegawai TKK di Gedung B Pemkab Bandung Barat, Fajar menyebut honor yang diterimanya sempat naik, namun kemudian diturunkan kembali tanpa adanya alasan yang dari dinas tempat dia bekerja.
“Naik, tapi kemudian diturunin lagi. Enggak tau karena apa. Padahal honor yang kami terima sangat kecil, dan jauh di bawah UMK,” ungkapnya.
“Honor sebesar itu tidak akan mencukupi untuk kebutuhan hidup selama sebulan. Apalagi saya sudah berkeluarga, harapannya Pj Bupati bisa menormalkan lagi honor kami para TKK,” tandasnya. (Wit)