Janji Ditutup, TPS Limo Masih Beroperasi, Ini Alasan Pemkot Depok

Janji Ditutup, TPS Ilegal Limo Masih Beroperasi, Ini Alasan Pemkot Depok
Janji Ditutup, TPS Ilegal Limo Masih Beroperasi, Ini Alasan Pemkot Depok
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Raya Limo, tepat di depan Samsat Cinere masih beroperasi, padahal dengan keberadaan sampah di TPS Limo sangat mengganggu warga.

Berdasarkan pantauan, TPS Ilegal di Jalan Raya Limo masih beroperasi, di sisi TPS juga banyak pemulung yang mengumpulkan sampah plastik yang berasal dari TPS Ilegal tersebut.

Apalagi, di TPS tersebut asap sisa pembakaran sampah masih mengepul dan mengganggu warga sekitar. Sementara itu, Sekda Kota Depok, Supian Suri mengatakan sebenarnya TPA liar di Limo memang sudah ditutup.

Baca Juga:Sempat Terkendala Licin, Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Berangsur NormalPersoalan Gedung Indonesia Menggugat Masih Berlanjut, Ombudsman akan Panggil Bey Triadi Machmudin

Tetapi menurutnya pembuang sampah di TPS Ilegal Limo yang berbatasan langsung dengan Kali Pesanggrahan muncul lagi.

“Ini menjadi PR kita. Itu sudah clear dari awal TPS liar. Kita sudah lakukan penertiban dan pembersihan tetapi ada lagi. Ini menjadi PR kita kembali,” kata Supian Suri saat ditemui di Polres Metro Depok, Kamis (26/10)

Masih banyak sampah, dan sempat terjadi kebakaran, Supian Suri mengaku sebelumnya TPS Ilegal tersebut Sudah ditutup permanen.

“Tetapi masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk pembuangan sampah. Kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menutupnya serta meminta dukungan masyarakat sekitar. Kalau ada yang buang sampah ke situ dilarang atau dilaporkan ke kami,” kata Supian Suri.

Namun pihaknya sempat mengeluhkan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Pemkot Depok sehingga pengawasan terkesan tidak maksimal.

“Kita punya keterbatasan SDM untuk kawal terus-terusan di situ,” kata Supian Suri.

Sementara itu, salah satu pemulung yang kerap mengumpulkan botol plastik di kawasan TPS Ilegal Limo mengaku sampai sekarang masih mencari sampah plastik untuk dijual kembali.

Baca Juga:Empowering Enterpreneur West Java 2023 Upaya Tingkatkan Kapabalitas Kewirausahaan PemudaMajestic Magical Adventure, Upaya Hidupkan kembali Bioskop Berumur 1 Abad di Kota Bandung

“Sampai sekarang belum ada yang larang, sampah juga masih dibuang, seperti biasa,” kata Sumarni saat ditemui di lokasi.

Sebelumnya diketahui, kebakaran melanda Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Jalan Raya Limo, Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini, asap masih menyelimuti lokasi kebakaran, dan api kecil masih terlihat di tumpukan sampah yang terbakar. (Mg10)

0 Komentar