JABAR EKSPRES – Tumpukan material bata merah yang sudah disusun dengan campuran pasir dan semen yang diduga awalnya dibangun untuk toko, di Jalan Pemuda Kabupaten Ciamis akhirnya dibongkar lagi.
Lurah Ciamis, Wahyu Ghifary Setiawan mengatakan, bangunan yang akan didirikan di atas trotoar oleh pemilik toko dalam proses pembongkaran.
“Pemilik toko ini tidak mengetahui kalau sebetulnya tidak boleh membangun di atas trotoar, hal ini merupakan kesalahannya sendiri yang mengakibatkan gangguan pada fungsi trotoar sehingga apa yang sudah dibangun, itu kemudian dibongkar lagi,” ujar Wahyu.
Baca Juga:Salah Satu Pengurus Terciduk Gunakan Jersey Klub saat Kampanye, Persikad 1999 Tegaskan Hal ini!Jelang Pesta Demokrasi, Polres Metro Depok Lakukan Hal ini Agar Terciptanya “Pemilu Damai 2024”
Pembongkaran itu pun disaksikan oleh beberapa petugas Kelurahan setempat dan anggota satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis.
Setelah pembongkaran bangunan permanen yang dibangun di atas trotoar tersebut, trotoar itu pun kembali bisa digunakan lagi oleh pejalan kaki. (CEP)
