JABAR EKSPRES – Proyek Metro Starter yang digadang-gadang bakal menjadi pusat transportasi terintegrasi di Kota Depok saat ini terbengkalai.
Pasalnya, proyek yang telah digaungkan sejak 2013 silam oleh PT Andika Investa itu hingga kini tak kunjung jelas kelanjutannya. Parahnya, lahan Metro Starter dengan nilai proyek Rp1,3 triliun rupiah yang berada di kawasan terminal Margonda itu telah dipenuhi ilalang dan pepohonan.
Sementara itu, menurut anggota DPRD Kota Depok Ikravany Hilman, pihaknya belum mengetahui update atau perkembangan dari proyek tersebut.
Baca Juga:Komisi III Soroti Kinerja PT BIJB, Tidak Ada Catatan Setor Deviden 3 TahunBLACKPINK Jisoo Akan Main di Film ‘Omniscient Reader’s Point of View’, Adaptasi dari Seri Webtoon
“Nah, ini (proyek Metro Starter) belum ada updatenya. Jatuhnya sih mangkrak, karena belum jelas kelanjutannya,” katanya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun demikian, Ikra mengaku belum bisa berkomentar banyak soal isu proyek mangkrak tersebut.
Selain itu, menurut anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi, mengatakan rencana pembangunan Metro Starter Depok telah magkrak sejak tahun 2013 lalu. Dinilai telah melanggar kesepakatan atau MoU, mega proyek tersebut dianggap mubazir.
“Sesungguhnya sudah melanggar dokumen kontrak yang sudah disepakati sejak tahun 2013, pada saat MoU (Memorandum of Understanding) pertama,” kata Babai Suhaimi.
Dia mengatakan, rencananya Metro Starter akan dibangun terminal terpadu yang dibangun dengan skala besar, dan modern karena multi fungsi.
“Maka, pemerintah akhirnya membangun kerjasama dengan pihak ketiga. Telah ditunjuk lah pihak ketiga, yakni PT Andika Investa,” ujarnya.
Nah, pada saat kerjasama itu, tertuang salah satu pasal yang mengatur MoU.
Baca Juga:Masuki Masa Pancaroba, Kabupaten Bandung Perlu Waspadai Potensi Hujan Es dan Angin KencangJangan Dilepas! Ini Fungsi Penting dari Spakbor Sepeda Motor
“Seingat saya, kalau nggak salah itu bunyinya apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak dapat dilaksanakan kegiatan fisik maka gugur. Itu ada seperti itu,” kata Babai.
Menurutnya, dalam kurun waktu tiga tahun itu memang tidak ada upaya pembangunan. Bahkan, pihaknya pun mengaku kebingungan, karena seolah ada pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
