Rumah Deret Tamansari yang Banyak Konflik dan Tak Kunjung Tuntas

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan warga RW 11 memilih bergerak untuk mendukung dan mengamankan proyek pembangunan. “Kami mendesak kepada Pemkot untuk segera melanjutkan. Kami mendesak Satpol PP sebagai penegak perda agar mau menertibkan (rumah Eva.red),” ucapnya.

BACA JUGA: Kota Bandung Tempati Urutan ke-5 Terbawah Akses Rumah Layak Huni

Saat ini dua blok atau tower telah berdiri. Dari rencana empat tower atau blok rumah deret di kawasan tersebut, yang sudah nampak berdiri adalah blok A dan C. Sementara blok B dan D belum sama sekali tersentuh. Tower A dan C ada ruang 191 unit, sedang Tower B dan D ada 200 unit. Kawasan itu juga dilengkapi fasilitas masjid yang kini juga sudah tampak berdiri.

Alokasi anggaran proyek yang mulai dibangun sejak 2020 itu juga tidak sedikit. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilainya mencapai sekitar Rp152 miliar.

Rinciannya, untuk pembangunan pondasi, struktural, arsitektural dan MEP Blok I Rp73,7 miliar. Manajemen Konstruksi rancang bangun Rp987 juta. Penyusunan Amdal Rp367 juta. Kemudian pembangunan tahap II Rp43 miliar, pembangunan tahap III Rp21,3 miliar. Lalu MK optimalisasi Rp729 juta, dan Optimalisasi pembangunan rumah deret di tahun 2023 Rp12,2 miliar.

Pembangunan rumah deret itu juga sempat menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021, terdapat kelebihan pembayaraan atas pekerjaan pembangunan tahap II rumah deret tersebut. Nilainnya mencapai Rp 3,5 miliar. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan