Polemik Pencabutan Izin GIM Belum Usai, Ombudsman Belum Tindak Lanjut

Polemik Pencabutan Izin GIM Belum Usai, Ombudsman Belum Tindak Lanjut
Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) Benny Bachtiar, mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Ombudsman Jawa Barat, sebagai tindak lanjut dari adanya laporan dari Komunitas Change Indonesia (KCI). Laporan tersebut terkait dengan pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung sebagai sarana kampanye politik.

Benny mengaku, bahwa dia telah menjelaskan fakta dan kronologi sebenarnya kepada Ombudsman, terkait kasus yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2023 lalu.

“Sampai hari ini, masih belum berlanjut (dari Ombdusman). Karena antara yang mengajukan permohonan peminjaman (GIM) dengan yang mengadukan itu berbeda. Artinya, secara administrasi, ini maladministrasi. Makanya belum ada tindak lanjutnya,” tambahnya.

Baca Juga:Ribuan Pelajar Ramai-ramai Doakan Palestina di Alun-alun BandungBukan Hanya Materi, Mindset juga Harus jadi Modal Bisnis Muda

“Itu menjadu hal-hal pokok yang akan menjadi dalil kami (KCI). Dan yang kami gugat adalah Kepala UPTD, Kepala Disparbud, dan Pj Gubernur Jawa Barat (Bey Triadi Machmudin). Jadi, itu yang akan menjadikan pelaporan kita,” ujar Presidium Change Indonesia Eko Arif, beberapa waktu lalu. (San)

0 Komentar