Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, KH Yosep: Semuanya Tidak Ada di TKP

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, KH Yosep: Semuanya Tidak Ada di TKP
Rohman Hidayat (tengah) selaku Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yakni Yosep. Kamis (19/10). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Handayani (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi 2 tahun lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2021, kini mulai terungkap. Menurut informasi terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan 5 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama.

Kelima pelaku tersebut di antaranya adalah M Ramdanu (Danu), Yosep, Mimin, serta dua anak Yosep, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun, berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, kliennya mengaku bahwa hingga saat ini keterangan Yosep dkk. masih sama seperti awal dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim penyidik.

Disinggung soal pernyataan Danu, yang menyebutkan bahwa Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi terlibat dalam kasus tersebut, Rohman mengaku bahwa kliennya membantah pernyataan tersebut.

Baca Juga:Konflik PKL di Cihampelas, Dewan Desak Pemkot Bandung Restorasi Teras CihampelasMana yang Lebih Elit, Land Rover Anies-Imin atau Cadillac Ganjar-Mahfud?

“Keterangan Danu itu hampir semuanya dibantah oleh Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi. Jadi, semuanya dibantah,” terangnya.

“Dan memang nanti, misalnya akan ada pra-rekonstruksi (dari pihak kepolisian), yang jelas kami akan bingung bagaimana di TKP nanti. Karena semuanya memang (mengaku) tidak ada di TKP. Terutama untuk Bu Mimin, Arighi, dan Abi. Itu jelas (tidak ada di TKP). Dan semua pertanyaan apa peran Danu, itu semuanya tidak bisa ngomong. Karena kenyataannya tidak ada di TKP,” tambahnya.

0 Komentar