JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mendesak Menkominfo Budi Arie agar mundur dari jabatannya.
Menurut TB Hasanuddin, Budi Arie secara terang-terangan di ruang publik menyatakan dukungannya kepada salah satu capres.
“Hal ini tentu tidak elok dan melanggar etika seorang menteri/pejabat publik. Pejabat publik diamanatkan bekerja untuk publik, bukan sibuk mendukung capres. Apalagi Menkominfo merupakan jabatan strategis yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum yang jujur dan adil,” kata Hasanuddin kepada awak media, Kamis, 19 Oktober 2023.
TB Hasanuddin menilai keberpihakan Budi Arie terhadap salah satu capres sangat berpeluang menimbulkan praktik abuse of power melalui posisinya sebagai Menkominfo.
Terlebih, sambungnya, Kemenkominfo memiliki kemampuan untuk mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat.
“Ini berpotensi digunakan sebagai alat propaganda dan manipulasi informasi untuk memenangkan calon presiden yang didukungnya,” tukas dia.
Lebih jauh Kang Hasanuddin, begitu ia kerap disapa mengatakan dalam menghadapi Pilpres posisi Kemkominfo turut mewarnai baik buruknya Pemilu.
Kominfo, imbuh Kang Hasanuddin adalah lembaga yg oleh UUU diamanatkan mengawasi konten internet, agar tidak ada konten yang melanggar hukum beredar dan digunakan masyarakat.
“Tapi kan kenyataannya masih banyak konten merusak, merugikan rakyat bahkan membahayakan negara. Kominfo tidak banyak menunjukkan upaya serius menjalankan amanat UU ini. Menterinya justru punya kepentingan terhadap konten-konten yang sesuai dengan permainan politik yang sedang dia jalankan,” beber TB Hasanuddin.
Ia juga menilai bahwa Kominfo adalah kementerian yg tanggung jawab pada penyebaran informasi dan ajakan komunikasi untuk mewujudkan Pemilu berkualitas dan damai.
Namun, kata TB Hasanuddin, menteri Kominfo adalah bagian dari masalah kontroversi, memecah relawan Projo, dan provokasi politik dengan aktivitasnya.
“Bagaimana kominfo mau dipercaya sebagau agen komunikasi pemilu berkualitas dan damai kalau pemimpinnya, menteri yang bertanggung jawab adalah pelaku pecah belah dan provokasi,” tandas legislator dari daerah pemilihan Jabar IX (Sumedang, Majalengka dan Subang) ini. (bbs)