Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka

JABAR EKSPRES – Kasus misterius 2 tahun lalu tentang penemuan jasad ibu dan anak di Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, akhirnya menemui titik terang. Hal tersebut, sehubungan dengan adanya penyerahan diri dari pelaku, yaitu MR ke Polda Jawa Barat.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan, dalam dua pekan terakhir kerabat dekat YH, yaitu MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

“Semenjak 3 bulan terakhir,kita melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Dan 2 pekan lalu, MR sudah mengakui perbuatannya. Namun, dalam hal ini kami masih ragu,” ujar Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (18/10).

BACA JUGA: MR Beberkan Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jawa Barat

Dari pengungkapan yang dituturkan oleh MR, Pihaknya kemudian menetapkan 5 tersangka, yang diantaranya ialah MR alias D, selaku sepupu korban dan YH, selaku suami korban. Tiga pelaku lain ialah A, A, dan M.

“Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita sudah lakukan penangkapan. Dari keterangan ini terdapat 5 tersangka, yang diantaranya yaitu MR dan YH,” ungkapnya.

Ditemukannya fakta baru, pihaknya kini tengah mendalami motif yang dilakukan oleh para tersangka. Pasalnya, MR mengakui bahwa dirinya bukan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Menurut pengakuan dia, sementara ini dia bukan eksekutor. Jadi, kita lakukan pengawasan di tempat khusus. Demikian, keluarganya kita berikan perlindungan,” katanya.

Selain itu, lewat pengumpulan barang bukti yang tengah dilakukan disinyalir adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

BACA JUGA: Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ajukan Justice Collaborator

“Tersangka sudah 5 sekarang, nanti kita mendalami peran masing-masing tersangka. Kemudian, kita bakal mencari kemungkinan-kemungkinan ada peran orang lain dibalik kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, penemuan jasad ibu dan anak yang berada di dalam bagasi mobil alphard di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, 18 Agustus 2021 menyedot perhatian publik.

Kasusnya selama 2 tahun sempat menjadi misteri. Pasalnya, beragam metode pengungkapan yang dilakukan oleh polisi tak mampu menyelesaikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan