JABAR EKSPRES – Pemeriksaan ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta akan dilaksanakan hari ini Rabu, 18 Oktober 2023.
Selain Kevin, dua orang saksi lainnya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Janji Hadapi Proses Hukum dengan Kepala Tegak
“Untuk agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023, 3 orang saksi pemeriksaan tambahan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, seperti dilansir JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Salah seorang saksi yang menjalani pemanggilan tersebut merupakan bagian dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). “Salah satunya adc Ketua KPK RI,” pungkasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan pada ketiga saksi merupakan pemeriksaan lanjutan yang telah dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu.
Diketahui, rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus berjalan.
Baca juga: Usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kini Muncul Banner Prabowo-Gibran