Akibat Judulnya Mirip, Film Air Mata di Ujung Sajadah Terancam Digugat Hak Cipta

JABAR EKSPRES – Kontroversi di dunia perfilman Indonesia mulai mencuat ketika judul film terbaru, Film Air Mata di Ujung Sajadah Terancam Digugat Hak Cipta. Film yang diproduksi oleh Ronny Irawan dan Nafa Urbach ini mendapat sorotan karena menggunakan frase ‘di ujung sajadah’, yang mirip dengan judul novel karya Asma Nadia, Cinta di Ujung Sajadah.

Ana Sofa Yuking, pengacara Asma Nadia, mengklaim bahwa ada pelanggaran hak cipta dalam substansi judul film yang dibintangi oleh Fedi Nuril dan Titi Kamal ini. Sehingga film air mata di ujung sejadah ini terancam digugat oleh pihak Asma Nadia.

Baca artikel lainnya: Jadwal Tayang Film ‘Layangan Putus The Movie’ di Bioskop Indonesia

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Ana Sofa Yuking mengungkapkan kecurigaannya terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual kliennya. Pihak Asma Nadia berusaha membuka pintu diskusi dengan Beehave Pictures dan MBK Production. “Kami ingin mendapatkan klarifikasi dari para pembuat film.

Jika mereka menyadari kesamaan substansial dengan karya klien kami, mari kita mencari solusi bersama,” ungkapnya. Namun, jika negosiasi tak membuahkan hasil, Asma Nadia bersiap untuk mengambil langkah hukum.

“Jika kita mencapai titik buntu, setiap warga memiliki haknya melalui jalur pengadilan,” tegas Ana Sofa Yuking.

“Namun, kami berharap tidak sampai ke sana. Kami ingin menyelesaikan ini secara baik-baik, mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, baik pihak kami maupun pembuat film,” tambahnya.

Baca artikel lainnya: Sinopsis Film Indigo: Apa yang Terlihat oleh Film Indigo?

Perlu diketahui bahwa novel Cinta di Ujung Sajadah karya Asma Nadia telah diterbitkan sejak tahun 2008. Sementara proses produksi film Air Mata di Ujung Sajadah sudah dimulai sejak tahun 2017.

Kontroversi Film Air Mata di Ujung Sajadah Terancam Digugat Hak Cipta ini menjadi sorotan tajam dalam industri hiburan Tanah Air. Sehingga menimbulkan pertanyaan tentang batasan-batasan kreativitas dan hak kekayaan intelektual dalam perfilman Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan