Jabarekspres.com, BOGOR – Maraknya alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian Ketua DPRD Rudy Susmanto. Rudy meminta Satpol PP Kabupaten Bogor menindak tegas alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.
Ia menegaskan, untuk lokasi pemasangan baliho atau sejenisnya tidak bisa sembarang, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Kotoran Gajah Disulap Jadi Kertas, Kok Bisa? Begini Prosesnya!
“Selama dipasang dan mengganggu kepentingan umum silakan di tertibkan, jadi memang ketentuan untuk memasang baliho sudah di tentukan titik-tiitiknya apabila tidak sesuai ketentuan, tentunya silakan ditertibkan,” ujarnya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Kata Rudy, jika alat peraga kampanye yang memampang wajah dan dipasang tidak mengikuti aturan, mesti ditertibkan.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta kepada Satpol-PP untuk tidak pandang bulu dan harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyampaikan kepada Satpol PP agar beberapa baliho-baliho, termasuk baliho saya kalau ada yang dipasang oleh para relawan, tertibkan,” tegasnya.
Penertiban itu, sambung Rudy Perlu dilakukan agar menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kita ingin pemilu berjalan baik, pemilu berjalan damai dan jangan sampai pemilu mengganggu kepentingan masyarakat yang lain,” pungkasnya (SFR)