Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman, Noer: Harus Memenuhi Persyaratan

Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman, Noer: Harus Memenuhi Persyaratan
Ist. Komunitas Change Indonesia saat ajukan berkas laporannya ke Ombudsman Jabar pada Kamis (12/10) kemarin. (Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komunitas Change Indonesia, pada Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin, resmi melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin ke perwakilan Ombudsman Jawa Barat. Setelah acara diskusinya dengan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu, 8 Oktober 2023 lalu dibatalkan.

Noer menerangkan lebih lanjut, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil atau tidak.

“Jadi kita pastikan dulu yang menyampaikan pengaduan itu korban atas pelayanan publik atau bukan, WNI atau tidak, dan persyaratannya harus dipenuhi dulu. Jadi kalau misalnya dia organisasi atau kelompok, itu harus ada kuasa dari kelompok organisasinya dan organisasinya juga harus terdaftar. Jadi formilnya ini harus kita identifikasi dulu apakah menenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga:Bawaslu Jabar Gandeng Mahasiswa Awasi PemiluTerbatas Akses Silon, Ini Strategi Bawaslu Jabar Awasi Penyusunan DCT

“Jadi tidak secara tiba-tiba apa yang disampaikan oleh masyarakat itu kita langsung tindaklanjuti laporannya. Harus memenuhi formil materilnya dulu. Sementara ini, kita masih mintakan kepada pelapor untuk memenuhi formil materilnya,” sambungnya.

Alasan Komunitas Change Indonesia melayangkan laporan tersebut, Presidium Change Indonesia Eko Arif menjelaskan karena adanya dugaan diskriminasi, masalah kewenangan, masalah profesionalisme, dan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar kepada pihaknya.

0 Komentar