Jelang Pendaftaran Pilpres, Para Ketum Koalisi Indonesia Maju akan Bertemu Bahas Cawapres Prabowo

Jelang Pendaftaran Pilpres, Para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju Berencana (KIM) Akan Bertemu Untuk Membahas Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Foto Agi Jabar Ekspres
Jelang Pendaftaran Pilpres, Para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju Berencana (KIM) Akan Bertemu Untuk Membahas Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan menjelang pendaftaran Pilpres 2024, pihaknya berencana akan bertemu dengan semua ketua umum dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pertemuan ini menurut Airlangga, untuk menentukan siapa pendamping Prabowo Subianto dalam kontestasi di Pilpres 2024.

“Ya ini akan ada pembahasan dengan ketua umum dalam minggu-minggu ini, jumat akan ketemu dengan para ketua Koalisi Indonesia Maju,” ujar Airlangga saat menghadiri acara kegiatan Golkar Berselawat di Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (11/10/2023) malam.

Baca Juga:Lagi-lagi Keracunan Massal Terjadi di Bandung Barat, OPD Kembali KecolonganWaduh! Akses Jalan ke TPA Cijeruk di Sumedang Dapat Penolakan Warga, Kenapa? 

Terkait pertemuan setelah ada putusan dari MK, Airlangga menyebut akan dibahas nanti setelah berkempul dengan para ketua dari KIM.

“Ya tentu besok akan ada pertemuan sesudah itu kita akan lihat dari hasil pertemuan tersebut,” tuturnya.

Adapun terkait pertemuan nanti dengan para ketua umum KIM untuk memantapkan nama pendamping untuk Prabowo, pihaknya belum memastikan.

Menurutnya dalam pertemuan nanti belum bisa memastikan deklarasi pendamping Prabowo sebagai Capres

Karena menurutnya, untuk deklarasi Bacawapres Prabowo dirinya belum bisa memastikan dan akan menunggu hasil dari MK.

“Tentu semuanya harus ada rembuk dulu, kita rembuk dulu, runding dulu karena tetap harus ada perundingan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Putusan MK ini akan menjadi pertaruhan marwah hakim konstitusi.

Baca Juga:Bakal Dipakai Pemkot Bandung, Begini Progres TPA Cijeruk di SumedangDalih PT CIFO Sony Setiadi Soal Uang Rp100 Juta, JPU KPK: akan Kita Gali!

Sebagian pihak pun khawatir jika gugatan MK dikabulkan otomatis MK bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik dinasti dari Joko Widodo.

Mengingat saat ini putra sulung Jokowi, Gibran ramai disandingkan dengan Prabowo Subianto untuk menemani sebagai Bacawapres di Pilpres 2024 namun terhalang oleh batasan umur. Dan jika dikabulkan MK, Gibran bisa melaju ke Pilpres 2024 di usia 36 tahun.

0 Komentar