Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batulawang Paryono, membenarkan adanya penebangan pohon di lahan titisara. Namun hasil penjualan pohon itu digunakan untuk pengembangan salah satu wisata di Batulawang.
“Saya mengetahuinya setelah ada penebangan, tapi itu kan hak kelompok yang ada di sana (lahan titisara) karena tanah itu sudah dibagi-bagi masing-masing Pokdarwis dari empat dusun untuk pembangunan wisata. Satu pokdarwis satu wahana wisata. Jadi hasilnya digunakan berbeda-beda ada yang digunakan untuk spot selfie (swafoto), cafe, tanaman buah-buahan, kolam renang dan lain-lain,” kata Paryono.
Awalnya kata dia, Pokdarwis itu mengusilkan anggaran untuk pengembangan wisata. Namun karena tidak anggaran, sehingga kepala desa mengizinkan untuk menebang pohon dan hasilnya digunakan untuk pembangunan wisata tersebut.
Baca Juga:Ogah Jadi Penonton, Gerindra Kota Bogor Siapkan Kader Terbaik Maju di Pilwalkot 2024Beri Bantuan 10 Perahu ke Nelayan, Begini Pernyataan Prabowo Usai Bertemu Susi Pudjiastuti di Pangandaran
“Karena dari anggatan desa tidak ada, akhirnya kepala desa mengizinkan untuk pembanguna wisata Taman Pager Batu,” katanya. (CEP)
