Kapan Sih Bansos Bulan Oktober 2023 Akan Cair? Ini Tahapan Bantuan yang Akan Diterima

Bansos
Bansos
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Bansos atau bantuan dari pemerintah masih tersedia pada bulan Oktober 2023, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima bantuan dapat mengakses dana bantuan hingga Rp3 juta sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Untuk memeriksa status pencairan bantuan, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT perlu memastikan bahwa mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Bantuan dapat dicairkan jika nama mereka masih terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk memastikan pencairan bantuan PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2023, perlu diingat bahwa tanggal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah. Oleh karena itu, KPM perlu memeriksa status penerimaan mereka melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Segera Ditutup? Ini Langkah Cepat untuk DaftarnyaLink Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Brunei

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT telah dimulai sejak bulan Agustus, dan KPM dapat memeriksa apakah mereka sudah dapat menerima bantuan atau belum. Pada awal bulan Oktober 2023, bansos akan dicairkan secara bertahap, dengan kemungkinan tanggal penyaluran antara tanggal 1 hingga 31 Oktober. Untuk memeriksa status pencairan, KPM dapat langsung mengakses tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa ada perubahan dalam lokasi pencairan khusus untuk BLT PKH 2023. BLT PKH yang dicairkan dalam dua bulan dapat diambil melalui Bank Himbara, sementara BLT PKH 2023 yang dicairkan dalam tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Bansos atau bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober 2023 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Bantuan finansial diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan rincian sebagai berikut:

0 Komentar