Tak Berizin dan Langgar Aturan Tata Ruang, Bangunan Resto Burger Belum Dibongkar Pemkot Bandung

Tak Berizin dan Langgar Aturan Tata Ruang, Bangunan Resto Burger Belum Dibongkar Pemkot Bandung
Plang bertuliskan pemilik rumah yang akses nya terhalang oleh resto burger di jalan Surya Sumantri, Kota Bandung (Pandu Mulim / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menanggapi polemik perihal bangunan restoran cepat saji yang hadang akses warga di Jalan Surya Sumantri. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga saat ini belum lakukan upaya pembongkaran.

Padahal, menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Irwan Hermawan menuturkan, bangunan tersebut telah terbukti melanggar aturan terkait tata ruang.

“Kalau dari kami, sudah jelas bangunan tersebut kan tidak punya izin dan berada di depan garis batas bangunan, itu sudah jelas melanggar peraturan tata ruang,” kata Irwan, Selasa (10/10).

Baca Juga:Ketua DPRD Kota Cimahi Kecewa atas Keputusan Mendagri, Sebut Istilah Pencopotan Tidak TepatAngka Kematian Ibu di Jabar Meningkat jadi Perhatian Komisi V

“Kita terus berkoordinasi dan berkolaborasi menentukan sikap, apalagi sudah ada putusan Mahkamah Agung,” jelasnya.

Disinggung menyoal putusan pengadilan yang menyatakan bahwa bangunan tersebut tak berizin. Dirinya mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan. Karena pada dasarnya, izin membangun bangunan dikeluarkan oleh pihak lain.

“Iya, bukan kita (yang mengeluarkan izin). Kita hanya sebatas rekomondasi teknisnya saja,” pungkasnya.

Di tempat lain, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi membenarkan, pihaknya telah mendapatkan surat rekomondasi dari Cipta Bintar untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.

“Kita nunggu surat dari Wali Kota. Kita melakukan itu (pembongkaran) kan harus ada dasarnya, walaupun sudah inkrah,” ujarnya.

Dalam hal ini, penertiban akan pihaknya lakukan. Hal tersebut berkenaan dengan pihak terkait yang hingga saat ini belum juga membongkar bangunan tersebut.

0 Komentar