Sudah Empat Bulan Polresta Bogor Kota Belum Bisa Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur

JABAREKSPRES – Seorang anak yang masih di bawah umur di Kota Bogor menjadi korban bejat perbuatan ayah tirinya dengan cara disetubuhi hingga melahirkan bayi.

Kasus ini diketahui setelah Ayah Kandung korban FR, 48 tahun seelah memeriksakan anaknya ke bidan dan diketa sedang dalam kondisi hamil 7 bulan.

FR juga melaporkan perbuatan pelaku beriinisial A yang waktu itu sudah menikahi mantan istri FR.

Menurut keterangan FR perbuatan asusila tersebut terjadi di rumah kontrakan manta istrinya pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

‘’Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kontrakan Kampung Situ Asem, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor,’’ kata FR.

Anak FR yang masih berusia 15 tahun itu, mendapat perlakukan tidak senonoh dengan disetubuhi sampai akhirnya hamil dan melahirkan seorang anak.

Namun, semenjak dilaporan ke Polresta Bogor Kota, pelaku sampai saat ini belum tertangkap dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah melarikan diri sejak 14 Juli 2023 malam.

FR menceritakan, pada awalnya keluarga mencurigai penampilan fisik anaknya yang perutnya terlihat membesar.

Pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa anaknya ke bidan. Setelah diperiksa dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

‘’Setelah diketahui hamil oleh mantan istri FR dan terjadi keribut besar di rumah bidan dan pelaku disuruh pulang duluan, tapi malah kabur,’’ ujar FR.

Setelah itu keesokan harinya, FR melaporkan kejadian ke Polresta Bogor Kota dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor.

FR mengatakan anaknya sebetulnya masih bersekolah di salah satu MTs Swasta di Kota Bogor. Namun akibat kejadian ini terpaksa berhenti.

Dari kehamilannya itu, korban ini telah melahirkan seorang anak pada 10 September 2023 lalu dengan jenis kelamin laki-laki.

‘’Saat ini anakna dititipkan dan dadopsi sama saudara,’’ ujar FR.

Dia mengatakan, pihak kepolisian diminta segera menangkap pelaku. Sebab kasus ini sudah lama terjadi dari sejak dilaporkan.

‘’Saya minto tolong ke pihak kepolisian agar menangkap pelakunya dan diproses secara hukum, mengingat kasus ini sudah empat bulan berjalan’’ kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan