Sudah Empat Bulan Polresta Bogor Kota Belum Bisa Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Seorang anak yang masih di bawah umur di Kota Bogor menjadi korban bejat perbuatan ayah tirinya dengan cara disetuuhi hingga melahirkan bayi.
Seorang anak yang masih di bawah umur di Kota Bogor menjadi korban bejat perbuatan ayah tirinya dengan cara disetuuhi hingga melahirkan bayi.
0 Komentar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku, sampai saat ini kasusnya masih berjalan sesuai dengan prosedur.

Dia mengakui saat ini pelaku masih DPO, namun proses penyidikan sudah berjalan.

‘’Kita sudah kirim surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada FR selaku pelapor pada 29 September 2023,’’ujar Rizka.

Baca Juga:BRI Kembangkan Sabrina Kini Bisa Cek Saldo dan Cari MerchantPadepokan Muara Beres Gelar Workshop untuk Tari Jaipong Bajidoran dengan Lagu Kalaider

Penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi dan menembuskan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini mengatakan, kondisi korban selalu dilakukan pemantauan dan diberikan pendampingan dari Dinas Sosial dan dinas terkait.

‘’Ini dilakukan agar kondisi mental korban segera pulih dan dapat kembali menjalani kehidupan,’’ tutur Komang. (yud/yan)

0 Komentar