Tegas!!! PHRI Kabupaten Bogor Bakal Sanksi Restoran dan Hotel Jika Buang Limbah Sembarangan

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Juju Junaedi bersama Sekertaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Juju Junaedi bersama Sekertaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy. (Foto: Sandika Fadilah/JE)
0 Komentar

BOGOR, JABAR EKSPRES – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Bogor, H. Juju Junaedi angkat bicara soal pencemaran Sungai Ciesek, Desa, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pihaknya siap memberikan sanksi tegas juga terbukti ada hotel atau restoran yang membuang limbah ke sungai Ciesek.

“Kami sebagai pengurus PHRI akan memberikan sanksi tegas kepada hotel atau restoran yang menjadi anggota PHRI jika terbukti mencemari Sungai Ciesek,” kata Juju Junaedi kepada media, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga:Semrawut!!! Kota Depok Perlu Perda Guna Tata dan Bina PKLMinimnya Minat Bekerja di Pabrik Bata Merah Lio Sumedang, Jadi Hambatan Proses Produksi

Juju Junaedi mengaku, selama ini diriny selalu memberikan himbauan kepada seluruh hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

“Kami pengurus PHRI selalu mengimbau kepada seluruh hotel dan restoran yang jadi anggota PHRI untuk menjaga kebersihan lingkungan. Karena apabila lingkungan di sekitar kotor, kumuh, akan berdampak terhadap tingkat kunjungan tamu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, menambahkan bahwa selama ini hotel dan restoran yang bergabung di PHRI telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam penanganan sampah.

“Sampah hotel dan restoran selalu diangkut oleh armada dari dinas setiap dua minggu sekali. Setiap hotel kan sejak awal berdiri diwajibkan memiliki IPAL, UKL/UPL, dan telah melewati proses sertifikasi dalam pengelolaan jamuan terhadap konsumennya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, warga serta komunitas pemancing asal Desa Cipayung mengeluhkan salah satu sumber pencemaran berasal dari Nicole’s River Park.

Limbah tersebut mengalir melalui gorong-gorong berukuran besar, tempat wisata ini diduga membuang bermacam jenis limbah cair detergen dan mengandung minyak serta sisa makanan langsung ke Sungai Ciesek.

Pembuangan limbah serupa ditambah limbah rumah tangga dan limbah plastik kemasan ikut bercampur yang berasal dari vila-vila, restoran, dan permukiman warga.

Baca Juga:Akses Menuju GBLA dan Masjid Raya Al Jabbar Kerap Macet, Pemkot Bandung: Jalan Cimincrang Masih ProporsionalLebih Mahal dari Rumah Subsidi, DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan Toilet SMP Negeri Bernilai Rp200 Juta

Akibatnya, Sungai Ciesek menjadi keruh dan bau, menyebabkan gatal-gatal bagi warga yang kerap menggunakannya untuk mandi, cuci, bahkan berwudhu. (*)

0 Komentar