JABAR EKSPRES – Meski gugatan perwakilan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok ditolak Pengadilan Tata Usaha Negeri atau PTUN Bandung, namun Pemkot Depok belum memastikan rencana pembangunan Masjid Agung Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan terkait proses di pengadilan ia menyerahkan ke bagian hukum dan aparat penegak hukum.
“Duitnya juga kan udah dicabut sama gubernur (Ridwan Kamil), nah gubernurnya kan sudah hilang (Habis masa baktinya),” jawab Idris.
Baca Juga:Leher Anggota TNI di Ciamis Terluka Akibat Tersangkut Kabel yang Diduga Milik TelkomKodim 0610 Sumedang Rayakan HUT ke-78 dengan Tema Patriot NKRI Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju
“Kita mau nyari duit lagi, kalau mau sumbangan-sumbangan mangga. Intinya kita belum ada rencana lagi,” imbuhnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengaku masih fokus menyelesaikan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 agar siswa SDN Pondok Cina 1 dapat bergabung dan belajar pagi hari.
“Juga ada sebagian di siang hari, mudah-mudahan bisa di pagi hari semuanya, dengan tambahan 6 lokal RKB,” ujar Idris.
Ditanyakan kecewa atau tidak rencana pembangunan masjid tidak terealisasi, Idris menegaskan tidak boleh ada kata kecewa, sebab untuk pembangunan harus tetap optimis.
“Masih ada yang mengajukan surat untuk tetap didirikan Masjid, tapi ya nanti kita lihat kita pertimbangkan lagi,” ucap Wali Kota Depok. (Mg10)
