Akan tetapi anehnya untuk Pembangunan tahap ke III untuk pemenang tender tetap Perusahaan yang sama.
Hal ini ini menjadi pertanyaan masyarakat khususnya para pegiat anti korupsi Kota Bandung yang menyatakan tahap ketiga diduga sudah di setting berdasarkan pesanan.
BPK RI juga menemukan adanya pengurangan volume yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek.
Sebelumnya seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung (DPKP) Kota Bandung yang dilansir dari Podcast Humas Kota Bandung yang tayang pada selasa (8/11/2022) lalu mengatakan, Rumah Deret Tamansari ini ditargetkan selesai pada 2023.
Proses Pembangunan sudah memasuki tahap ke III yang dilaksanakan untuk Pembangunan tower A dan C.
Proyek ini rencanannya terdiri dari 400 unit. Untuk tower A dan C sudah mencapai 90 persen yang terdiri dari 191 unit.
Sedangkan sisanya blok B dan D sebanyak 200an unit.
‘’Jadi Totalnya diperkirakan ada total 400 unit untuk 400 KK,” katanya. (son/yan).