Untuk merealisasikan rumah deret itu, Pemkot sendiri juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilainya mencapai sekitar Rp152 miliar.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi memilih tidak merespons saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Selasa (3/10). (son)