JABAR EKSPRES – Apakah Anda tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun? Ternyata, ada cara untuk mencairkan 10 persen dari dana BPJS Anda bahkan sebelum usia 56 tahun. Ingin tahu caranya? Simak informasi menarik berikut ini!
BPJS Ketenagakerjaan, program yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja saat memasuki masa pensiun, sekarang memberikan kesempatan bagi pesertanya untuk mencairkan 10 persen dari saldo dana mereka sebelum masa pensiun tiba. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat memanfaatkan layanan pencairan dana BPJS secara online, yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan 10 persen dari total saldo BPJS Anda sebelum memasuki masa pensiun.
Baca juga : Cara mudah klaim BPJS Ketenagakerjaan, langsung cair!
Bagaimana caranya? Prosesnya sangat mudah dan efisien, cukup dengan menggunakan smartphone Anda. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di lokasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mencairkan BPJS 10 persen secara online:
1. Registrasi dan Verifikasi
Pertama, daftar dan verifikasi akun Anda di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau masuk menggunakan email terdaftar Anda. Isi data diri Anda seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor peserta untuk diverifikasi.
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Kemudian, lengkapi data yang diminta sesuai dengan instruksi yang diberikan. Unggah dokumen-dokumen persyaratan seperti kartu BPJS Jamsostek, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, Kartu Keluarga, buku rekening BPJS, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika klaim lebih dari 50 juta, dan surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
3. Proses Wawancara Melalui Video
Setelah melengkapi dokumen-dokumen tersebut, Anda akan menerima notifikasi mengenai jadwal dan kantor cabang yang akan menghubungi Anda. Selanjutnya, Anda akan menjalani proses wawancara melalui video. Pastikan Anda menyiapkan berkas-berkas asli untuk proses ini.
4. Pencairan Dana dan Notifikasi
Setelah proses wawancara selesai, dana BPJS 10 persen Anda akan segera dicairkan dan langsung masuk ke rekening penerima yang Anda tentukan. Anda akan menerima notifikasi saat proses pencairan selesai.
Namun, perlu diingat, jika Anda menarik dana BPJS dalam waktu lebih dari 2 tahun, Anda mungkin akan dikenakan pajak progresif. Oleh karena itu, pastikan Anda mempertimbangkan dengan bijak sebelum mencairkan dana BPJS Anda.