Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan Tinggi di Jabar, Perundungan Kembali Terjadi di Kota Bandung

JABAR EKSPRES  – Melansir dari laman Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), Kota Bandung selalu menempati posisi pertama di Jawa Barat, perihal kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Pada tahun 2020,  sebanyak 230 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi di Bandung, disusul 4 wilayah lain yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.

Masih menjadi nomor satu di tahun 2021, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Bandung kembali mengalami kenaikan menjadi 268 kasus.

Makin mentereng, di tahun 2022 kasus kekerasan anak dan perempuan kembali naik di Kota Bandung yang menyentuh hampir dua kali lipat menjadi 423 kasus.

Dalam hal ini mengartikan bahwa, dalam tiga tahun terakhir Kota Bandung selalu menempati posisi pertama terkait jumlah kekerasan anak dan perempuan di Jawa Barat.

Masuk periode Oktober 2023, aksi bullying kembali naik ke permukaan setelah video amatir memperlihatkan tiga orang tengah melakukan perundungan terhadap satu orang anak perempuan.

Setelah diusut, aksi perundungan tersebut terjadi di wilayah Sukapura, Kiaracondong, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, bahwa korban masih berusia sekitar 14 tahun. Pelaku merupakan teman sebaya yang sama-sama menjalani pendidikan di bangku SMP.

“Kemarin kita mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong perihal adanya kasus bullying yang pelakunya merupakan anak di bawah umur, dan korbannya juga masih di bawah umur. Mereka masih SMP, dan umurnya masih 14 tahun,” ujar Kombes Budi Sartono, Senin (2/10)

Kasus merebak setelah adanya potongan video di aplikasi perpesanan yang memperlihatkan seorang gadis tengah dianiaya oleh teman seumurannya.

Kini, Polrestabes Bandung melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak tengah mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku perundungan.

“Motif sedang kita dalami apakah karena masalah di sekolah atau pribadi, termasuk ini baru pertama kalin terjadi atau sudah berulang, kita akan proses,” ungkapnya

“Pelakunya masih diperiksa, dan sekarang sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung,” pungkasnya

Dengan kasus ini, rapot merah kembali didapat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terkait belum bisanya mengatasi persoalan bullying yang kerap menimpa anak di bawah umur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan