Yuk, Kantongi Uang BLT Rp 600 Ribu Tanpa Ribet di 2023! Jangan Sampai Terlewat!

Namun, sebelum Anda mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut agar bisa menjadi penerima BLT Rp 600 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 62:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Pemilik kartu identitas KTP.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan pegawai negeri (ASN/PNS), anggota Polri/TNI.
  • Pemilik usaha kecil.
  • Pernah mengalami PHK.
  • Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Baca juga: Punya BPJS Ketenagakerjaan? Ada Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Tunggu apa lagi? Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 62 secara online dan ikuti langkah-langkah untuk mendapatkan BLT Rp 600 ribu. Selamat mencoba, dan semoga bantuan ini bisa membantu memulihkan usaha Anda!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan