Namun, sebelum Anda mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut agar bisa menjadi penerima BLT Rp 600 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 62:
- Warga Negara Indonesia.
- Pemilik kartu identitas KTP.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan pegawai negeri (ASN/PNS), anggota Polri/TNI.
- Pemilik usaha kecil.
- Pernah mengalami PHK.
- Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
Baca juga: Punya BPJS Ketenagakerjaan? Ada Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU 2023, Ayo Daftar Sekarang!
Tunggu apa lagi? Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 62 secara online dan ikuti langkah-langkah untuk mendapatkan BLT Rp 600 ribu. Selamat mencoba, dan semoga bantuan ini bisa membantu memulihkan usaha Anda!