JABAR EKSPRES – Semua orang tahu bahwa UMKM telah mengalami berbagai tantangan selama pandemi. Yuk, Kantongi Uang BLT Rp 600 Ribu Tanpa Ribet di 2023.
Namun, ada kabar baik untuk Anda! Ada bantuan yang bisa Anda dapatkan tanpa perlu repot-repot mendaftar BPUM untuk mendapatkan uang blt Rp. 600 ribu ini. Bagaimana caranya? Simak informasi selengkapnya di sini!
Cara Mudah Dapatkan Uang BLT UMKM
Saat ini, banyak orang mencari informasi tentang cara mendaftar BLT UMKM dengan hanya menginput NIK dan KTP Anda. Ini adalah kesempatan emas bagi UMKM yang sedang membutuhkan tambahan dana untuk menjalankan usahanya. Anda bisa mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tanpa harus melalui proses panjang dan rumit.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Cukup isi data NIK dan KTP Anda di website BRI (efrom.bri.co.id) atau BNI (banprespum.id) dan Anda bisa langsung mendapatkan bantuan BLT tersebut. Yang lebih menarik, Anda tidak perlu khawatir tentang persyaratan cek Banpres BPUM 2023, karena bantuan ini akan langsung cair ke rekening Anda.
BPUM
Bantuan ini merupakan angin segar bagi UMKM yang tengah berjuang menghadapi dampak pandemi. Bantuan ini juga merupakan bagian dari Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti yang kita ketahui, BPUM sebelumnya memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Meskipun ada penyesuaian besaran BLT menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021, namun sejak tahun 2022 Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyampaikan bahwa BPUM tidak lagi tersedia.
Kartu Prakerja 2023
Selain BPUM, ada alternatif lain untuk mendapatkan bantuan finansial, yaitu melalui Kartu Prakerja 2023. Program ini dikelola oleh Manajemen Pelaksana dari Project Management Officer (PMO) dan memberikan beasiswa pelatihan kepada angkatan kerja, termasuk UMKM.
Yang lebih menarik, Kartu Prakerja 2023 juga memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu kepada setiap peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapat sertifikat. Saat ini, Kartu Prakerja tengah membuka gelombang 61, dan UMKM bisa mendaftar secara online dengan menginput data KTP Anda di laman www.prakerja.go.id.