JABAR EKSPRES – Bantuan rehabilitasi bangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp1,2 miliar gagal diserap. Anggaran tersebut kembali ke kas negara.
Sementara, tiga bangunan sekolah yang seharusnya direhab tahun lalu, kini kondisinya masih terbengkalai. Padahal, salah satu bangunan ruang sekolah sudah tidak layak digunakan siswa untuk proses belajar.
“Dampaknya anggaran tidak diserap, ada kekhawatiran bangunan-bangunan tersebut ambruk,” kata Surdam.
Baca Juga:Anak 12 Tahun di Depok Tewas Setelah Alat Vitalnya DiremasBakorsi Amin Kota Depok Diresmikan
Ketiga pekerjaan fisik itu jelas dia, gagal lelang karena karena ada sanggah banding. Sementara proses lelang sendiri dibatasi saat itu hingga 31 Juli 2022.
“Jadi karena ada sanggah banding, itu tidak memeunuhi untuk waktu pekrjaannya. Sehingga proyeknya batal dilaksanakan. Bukan Dinas pendidikan yang tidak mau menyerap, tapi kendalanya dalam proses lelang,” kata Surdam.
Cecep menilai proses penyerapan anggaran di Banjar bermasalah. Salah satunya faktor teknis seperti komunikasi yang kurang baik dan itu seharusnya bisa terselesaikan, untuk itu sejak awal harus dilakukan antisipasi.
