Resmi! TikTok Shop Dilarang oleh Pemerintah Indonesia

Resmi! TikTok Shop Dilarang oleh Pemerintah Indonesia
Resmi! TikTok Shop Dilarang oleh Pemerintah Indonesia
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Akhir-akhir ini isu TikTok Shop dilarang viral dan ramai diperbincangkan karena dianggap telah merugikan UMKM.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kemudian menerangkan akan ada aturan yang segera ia tandatangani tentang media sosial serta e-commerce, termasuk TikTok Shop yang akan dilarang.

Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” ujar Zulkifli Hasan melansir dari laman Antara, Senin (25/9).

Baca Juga:Manfaat Susu yang Luar Biasa Untuk KesehatanManfaat Tumbuhan Bagi Manusia Jika Ditempatkan di Dalam Ruangan!

Ia kemudian memberikan sebuah analogi platform social commerce bak televisi bisa dipakai untuk promosi atau jasa, tetapi tidak dapat digunakan untuk transaksi.

Dalam revisi Permendag tersebut Kemendagri menyatakan dengan tegas akan memisahkan antara medai sosial dan social e-commerce.

“Tidak ada sosial media, ini tidak ada kaitannya, jadi dia harus dipisah. Jadi algoritmanya itu tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” ujarnya.

Tak sedikit yang melayangkan protes dengan adanya TikTok Shop, terutama para lekau UMKM karena dinilai merugikan.

Namun banyak juga yang pro dengan adanya TikTok Shop, sebab mereka telah menggantungkan hidupnya melalui berjualan online di TikTok.

 

0 Komentar