JABAR EKSPRES – Beberapa hari yang lalu, Siskaeee tidak dapat memenuhi panggilan polisi untuk di mintai keterangan mengenai pemeriksaan perusahaan produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Namun, hari ini, Siskaeee telah berkomitmen untuk hadir.
Ketika 16 talent dari perusahaan produksi film dewasa sedang di periksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Siskaeee masih berada di Kamboja karena sedang bekerja sesuai dengan kontrak yang telah di sepakati.
Lihat juga : Seorang Pria Meninggal Kecelakaan Diduga Akibat Ikuti Arah Google Maps
Siskaeee memberikan jaminan bahwa dia akan mematuhi panggilan polisi pada tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Melalui pesan singkat, Siskaeee berjanji akan hadir dalam pemeriksaan pada tanggal 25 September jam 10 pagi di Polda Metro Jaya,” seperti yang di laporkan detik, di kutip Senin (25/9/23).
Melalui Instagram Story-nya, Siskaeee juga membuat video di mana dia berjanji akan datang dan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia merasa bahwa banyak hal yang perlu dia klarifikasi dan jelaskan.
“Saya pastikan akan hadir di Polda Metro Jaya pada tanggal 25 September 2023 hari Senin pukul 10 pagi. Untuk memberikan keterangan secara lengkap, transparan, dan bekerja sama dengan penyidik,” jelasnya lagi.
Siskaeee menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebenaran. Bagi dia, siapa pun yang melakukan kesalahan harus di hukum dalam masalah ini.
“Kita dapat datang dan mendengarkan langsung apa yang terjadi, karena kebenaran harus di ungkapkan. Dan orang yang bersalah harus menerima hukuman, sementara yang tidak bersalah harus di bebaskan,” tegas Siskaeee.
Lihat juga : Fakta Terkait Tragedi Siswa SD Tertimpa Beton saat Wudhu hingga Meninggal
Bintang film dari “Siskae Keramat Tunggak” memastikan bahwa dia tidak akan melarikan diri. Dia juga membantah statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mungkin ada kabar bahwa saya melarikan diri, saya di cari oleh polisi, atau saya kabur? Saya akan menjelaskan bahwa saya pasti akan datang ke Polda Metro Jaya. Karena sebelumnya saya tidak dapat memenuhi panggilan pertama dan memberikan keterangan yang di perlukan,” ungkapnya.