Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen Hingga Desak Pemda KBB Tetapkan Struktur Ini

JABAR EKSPRES – Ratusan buruh yang menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kantor Pemda KBB. Mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 20-30 persen tahun 2024.

Aksi di Gedung DPRD Bandung Barat dimotori oleh buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Sementara masa lainnya, tergabung dalam aliansi 5 serikat buruh Bandung Barat berdemonstrasi di depan kantor Pemkab Bandung Barat.

Diketahui upah minimum Kabupaten Bandung 2023 sebesar Rp3.492.465. Oleh karena itu, KSPSI mendorong nominal upah tahun depan naik sebesar Rp698.493.

“Besaran upah saat ini belum bisa mengakomodasi kebutuhan buruh sehari-hari imbas kenaikan BBM dan harga bahan pokok masyarakat. Karena itu kami minta DPRD KBB berdiskusi dengan Pemkab KBB untuk memutuskan merekomendasikan ke Provinsi Jabar,” kata Ketua DPC KSPSI, Kiki Permana Saputra, di depan Gedung DPRD Bandung Barat, Senin 25 September 2023.

BACA JUGA: Pemda KBB Minta Tukin Segera Dicairkan

Ia menilai, angka yang disuarakan buruh cukup rasional. Sebab di wilayah lain upah minimum lebih besar berbeda dengan Bandung Barat.

“Purwakarta itu lebih besar dari Bandung Barat. Harusnya kita minimal sama dengan mereka karena kebutuhan buruh belum cukup dengan gaji sebesar itu,” katanya.

Menurutnya, para pengusaha tidak akan merugi jika menaikan upah buruh. Malah sebaliknya, dengan naiknya gaji pekerja, justru akan membantu pergerakan ekonomi di Indonesia lantaran daya beli masyarakat bakal meningkat.

“Jangan dilihat tuntutan kenaikan upah ini sebagai tendensi negatif. Justru kita membantu perekonomian Indonesia yang saat ini lemah. Dengan naik upah daya beli pasti meningkat,” tandasnya.

Sementara itu, Budiman, perwakilan 5 serikat buruh Bandung Barat mengatakan pihaknya mendorong kenaikan upah sebesar 20 persen. Selain upah, pihaknya juga meminta adanya penetapan struktur lembang Tripartit dan Dewan Pengupahan. Pasalnya, dua lembaga ini berperan penting dalam merekomendasikan upah tahun 2024.

BACA JUGA: Habiskan Rp20 Miliar, Alun-alun Cililin KBB Unjuk Kemolekan

“Kita minta ke Pj Bupati segera menetapkan SK LKS dan Dewan Pengupahan. Ini bukan hal sepele mengingat penetapan upah itu sebentar lagi. Ini harus ada sikap dari kepala daerah karena menyangkut upah buruh tahun depan,” papar Budiman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan