Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, Anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah,
Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis dibuktikan dengan surat pernyataan dalam format terlampir, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan sehat jasmani dan rohani.
“Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemkab Bandung Barat,” tukasnya. (Mg5)