Terungkap Supir Kecelakaan Truk di Tol Bawen Hanya Memiliki SIM A

JABAR EKSPRES- Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki oleh pengemudi truk tronton dengan nomor registrasi Nissan AD 8911 IA yang terlibat dalam kecelakaan di simpang Exit Tol Bawen ternyata tidak cocok dengan jenis kendaraannya.

Agus Riyanto, pengemudi truk tronton ini, hanya memiliki SIM tipe A, yang menurut peraturan dan persyaratan, tidak memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan truk.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, setelah mengikuti kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Tengah pada hari Minggu (24/9/2023).

BACA JUGA : Polisi Sebut Jumlah Total Korban Kecelakaan Bawen Capai 30 Orang

Kapolres menjelaskan bahwa setelah terjadinya kecelakaan pada Sabtu (23/9) sore, pengemudi truk telah diperiksa oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polres Semarang di Ambarawa.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain seperti rekaman CCTV dan mendengarkan kesaksian sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Pada hari ini, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan bantuan tim Ditlantas Polda Jateng, telah dilakukan proses olah TKP dengan menggunakan teknologi 3D Laser Scanner. Alat ini digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, saat, dan setelah kecelakaan.

“Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan semalam,” jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan terhadap pengemudi truk tersebut menunjukkan bahwa ia hanya memiliki SIM tipe A, yang seharusnya tidak memungkinkannya untuk mengemudikan truk.

BACA JUGA : Viral, Pria Bunuh Diri Karena Pinjol, Masih Dikejar DC Bahkan Setelah Meninggal

Namun, menurut Oka, hasil pemeriksaan terhadap pengemudi, kumpulan bukti, dan hasil investigasi di lapangan akan dibahas dalam gelar perkara yang akan dilakukan sore ini.

“Dari gelar perkara ini nantinya akan diputuskan apakah pengemudi ini memiliki cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan