Pegiat Lingkungan Desak Pemerintah Fokus Urus Darurat Sampah

“Bisa dijadikan momentum oleh pemda dan pemkot mewajibkan semua pihak penghasil sampah untuk melakukan pemilahan sampah,” jelasnya.

Tapi tentunya, kata Meiki, harus ada penegakan hukum bagi yang melanggar dan kesiapan fasilitas pengolahan organik yang tetap dalam skema kedaruratan.

“Sambil secara pararel menyiapkan fasilitas pengolahan sampah organik. Seharusnya Pemkot dan Pemkab memblokir TPS untuk sampah organik lalu mendorong setiap rumah tangga melakukan pengomposan mandiri dan komunal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan