70 TPS di Bandung Masih Overload, 19.034 Ton Sampah Belum Terangkut

JABAR EKSPRES – Kondisi penumpukan sampah pada pertengahan minggu kemarin, Kamis (21/9) berangsur stabil. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim, sebanyak 59 tempat pembuangan sementara (TPS) sudah normal kembali.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq menuturkan, sisanya ada sebanyak 25 TPS yang sedang ditangani. Sementara itu jumlah TPS yang masih overload yakni 70 TPS.

Lalu untuk mempercepat penanganan sampah, kata Eric, Pemkot Bandung juga telah memasang 6 unit mesin gibrik di enam lokasi TPS. Di antaranya TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, Cicukang Holis dan Taman Tegalega.

BACA JUGA: Masa Darurat Sampah di Bandung Raya akan Diperpanjang? 

Adapun kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 pada Zona Darurat TPK Sarimukti. Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.

“Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana,” katanya, belum lama ini.

Total volume sampah yang tertumpuk di TPS sampai 24 September 2023 diperkirakan sebanyak 4.532 ritasi. Setara dengan 54.384 m3 atau 19.034 ton dan kemudian akan bertambah 1.300 ton/hari serta seterusnya akan ada sampah baru harian.

“Apabila tidak ada perubahan operasional TPA Sarimukti dan mulai diberlakukan pembatasan dari jumlah ritasi maupun jenis sampah yang hanya residu, maka penyelesaian tumpukan sampah di Kota Bandung dapat kembali normal diperkirakan sampai bulan Mei 2024,” tandasnya.

Diketahui, guna mencegah penyakit berkembang saat darurat sampah, Pemkot Bandung juga telah melakukan penyemprotan desinfektan per hari Kamis tanggal 21 September 2023 telah dilakukan pada 70 lokasi TPS dan akan berlanjut pada 65 TPS lainnya.

Pemkot Bandung memastikan sudah memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas di TPS berupa sarung tangan dan hazmat serta multi vitamin bagi para petugas TPS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan