JABAR EKSPRES – Pemerintah telah membuka kembali pendaftaran untuk program Kartu Prakerja pada gelombang ke 61 kemarin (22/9/23).
Pengumuman ini datang dari manajemen pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja yang membagikan informasi tersebut melalui posting di akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
Lihat juga : Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61 agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta
“Apa kalian telah menantikan gelombang ke-61? Sudah resmi di buka! Ayo, klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu,” tulis akun Instagram prakerja.go.id, Jumat (22/9/23).
“Belum mendaftar? Jika belum, segera daftar sendiri melalui situs web www.prakerja.go.id agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang ini,” tambah akun tersebut.
Peserta yang berhasil lolos dalam program Prakerja akan menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan penilaian, dan ulasan terhadap pelatihan tersebut.
Insentif yang di berikan kepada peserta Prakerja terdiri dari sejumlah komponen, yaitu :
– Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000.
– Insentif biaya mencari pekerjaan sebesar Rp600.000.
– Insentif pengisian survei evaluasi, yang dapat di berikan paling banyak dua kali, sebesar Rp50.000.
Syarat Pendaftaran
Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk mendaftar dalam Kartu Prakerja Gelombang 61 :
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia antara 18 hingga 64 tahun.
– Tidak sedang menjalani pendidikan formal dan mencari pekerjaan, termasuk pekerja/buruh yang terkena PHK atau yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.
– Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Satu Kartu Prakerja maksimal hanya berlaku untuk dua nomor KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Lihat juga : Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 61