Viral, Pria Bunuh Diri Karena Pinjol, Masih Dikejar DC Bahkan Setelah Meninggal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan AdaKami.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak AdaKami mengonfirmasi bahwa telah memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100% berlaku untuk semua peminjamnya di aplikasi tersbeut.

Diduga dengan menerapkan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung.**

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan