Cek Dokumen Persyaratan CPNS Setjen DPR RI 2023, Siapkan Berkas Ini!

JABAR EKSPRES – Berikut daftar dokumen persyaratan CPNS di Setjen DPR RI 2023 yang dapat pelamar siapkan untuk pelamar umum.

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sedang membuka penerimaan pegawai melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Terdapat 98 formasi yang tersedia dalam proses penerimaan ini.

Adapun penerimaan CPNS ini tersedia untuk lulusan dengan berbagai tingkat pendidikan, termasuk S1, S2, D3, dan D4, di berbagai bidang.

Sementara itu, untuk jenis kebutuhan PNS yang diadakan tersedia untuk kebutuhan khusus dan umum.

Bagi Anda yang akan melamar untuk mengisi di kebutuhan umum, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus diketahui.

Berikut daftar dokumen persyaratan untuk kebutuhan umum yang tercantum dalam Pengumuman Nomor 01/Pansel Pengadaan CPNS/09/2023.

BACA JUGA: Wah Segini Gaji Jika Lolos Lamar CPNS DPR RI 2023, Lebih dari Rp 5 Juta?

Dokumen Persyaratan Kebutuhan Umum CPNS DPR RI

Pelamar CASN di Setjen DPR RI wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns) ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan di bubuhi meterai elektronik (e-meterai):

2. Hasil unggah Pasfoto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal;

3. Hasil pindai (scan) asli KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el/asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

4. Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai). Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns;

5. Hasil pindai (scan) asli Ijazah sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

6. Hasil pindai (scan) asli Ijazah dan asli surat penyetaraan ijazah luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sesuai persyaratan formasi yang dilamar bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf);

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan