Asik! Pemkot Bogor Buka Seleksi Penerimaan PPPK 1.112 Formasi, Ini Linknya!

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Informasi tersebut diumumkan secara resmi melalui website www.bkpsdm.kotabogor.go.id pada Selasa, 19 September dan per Rabu, September 2023 kemarin masyarakat sudah bisa langsung melakukan pendaftaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menjelaskan, penerimaan PPPK tersebut berdasarkan surat Nomor : 800/4800 – BKPSDM/2023 Tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: SKL Berlaku Tidak? Ini Syarat Khusus CPNS DPR RI 2023 Kebutuhan Umum

“Hari ini sudah bisa mendaftar,” kata Taufik dikutip Kamis, 21 September 2023.

Dirinya menuturkan, seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk 1.112 formasi. Dengan rincian, jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 22 orang, jabatan fungsional tenaga guru 918 orang dan jabatan fungsional tenaga kesehatan 172 orang.

“Kami mengajukan 1.130 formasi, tapi tidak disetujui Kemenpan RB 18 formasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Formasi dan Data Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, alokasi kebutuhan untuk penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari total formasi.

“Dari total 1.112 formasi, Kota Bogor menyediakan 23 formasi untuk jabatan penyandang disabilitas,” terangnya.

Aries menyampaikan, tahun ini Pemkot Bogor tidak melaksanakan seleksi CPNS dikarenakan untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota tidak ada perintah dari Kemenpan RB atau pemerintah pusat.

BACA JUGA: Update! Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Catat Sekarang

Pasalnya, sambung dia, penerimaan CPNS tahun 2023 tersebut dikhususkan di tingkat kementerian.

“Untuk informasi selengkapnya bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan detail pengumuman dapat diakses melalui https://bkpsdm.kotabogor.go.id/casn/,” tukasnya. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan