JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan lagi bansos PKH 2023 dengan total Rp3,8 juta di minggu ini di kantor pos.
Simak informasi lengkapnya mengenai pencairan bansos PKH 2023 senilai Rp3,8 juta di lembaga penyalur kantor pos.
Sebagaimana yang Anda ketahui, Kemensos akan mencairkan bansos PKH 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos di tahun ini.
BACA JUGA: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Hari Jumat?
Keluarga penerima manfaat akan menerima bansos PKH 2023 setiap 3 bulan sekali melalui lembaga penyalur Bank Himbara atau Kantor Pos.
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2023 yang perlu Anda ketahui yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan PKH 2023
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Masing-masing KPM penerima bansos PKH nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sesuai dengan kategori penerima.
BACA JUGA: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, Yuk Akses Sekarang!
Penyaluran bansos PKH tersebut mencapai Rp3,8 juta setiap bulannya berdasarkan kategori penerima sebagai berikut.
Kategori Peneirma bantuan sosial PKH
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
- Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
- Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH di tahun ini, silakan langsung mengunjungi lembaga penyalur Bank Himbara atau kantor pos.
Berikut cara cairkan bansos melalui kantor pos, serta dokumen apa saja yang harus Anda siapkan.
BACA JUGA: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 61 Bakal Dibuka Pekan Ini?
Ini dokumen yang harus dibawa pada saat akan mencairkan bansos PKH di kantor pos terdekat.
- Siapkan surat undangan berisi barcode untuk pencairan bansos.
- Bawa berkas dokumen yang wajib dibawa, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy.