“Jangan sampai kejadian ini berlarut-larut. ini enggak boleh dibiarkan ya ini pungutan liar, pungli terjadi di SMA-SMA Negeri di Kota Depok, ini SMA favorit lagi kan,” ketusnya.
BACA JUGA: Dugaan Pungli Akibat Kekosongan Blanko e-KTP di Kabupaten Mencuat, Dewan Ultimatum Disdukcapil!
Dia mengaku akan tegas terhadap oknum kepala sekolah dan guru yang melakukan pungli, yakni dengan memecat atau memberi sanksi agar tidak terjadi di sekolah lainnya.
“Harus tegas. ini sangat memberatkan orang tua-orang tua siswa, tidak semua orang tua siswa yang ada di SMA Negeri di Depok ini punya duit, tetapi persoalannya bukan itu, sebenarnya namanya pungutan-pungutan liar di SMA-SMA ataupun di sekolah-sekolah itu khususnya di SMA Negeri, itu tidak dibolehkan. Gedung, buku, semua sudah difasilitasi oleh anggaran APBD pemerintah,” pungkasnya. (Mg10)